Pengadilan Puisi Yayat Hendayana

“Terdakwa” Yayat Hendayana memberikan penjelasan atas tuduhan bahwa dirinya telah lalai dalam dunia kepenyairan. Acara “Yayat Hendayana Unggah Balewatangan” ini digelar oleh Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS), Jumat (16/9/2005) pukul 13.00 di Gedung Kesenian Rumentang Siang. Pengadilan puisi ini akan menghadirkan hakim Teddy A.N. Muhtadin, jaksa Usep Romli H.M. dan Cecep Burdansyah, dengan pembela Saini K.M. dan Hawe Setiawan.
(Foto : Agus Bebeng)
Komentar
Ngintunkeun Komentar